• Tentang Kami
  • Redaksi
METROBRATA UTAMA
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
METROBRATA UTAMA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
Home Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

by Metrobrata Utama
Juli 15, 2026
in Politik
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Telegram

METROBRATA UTAMA (Jakarta) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sarat dengan “ranjau politis”. Menurut dia, pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung memunculkan dugaan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kompromi politik, bukan semata-mata proses penegakan hukum.

“Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politisnya, tidak salah lah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini adalah produk kompromi dari peran proksi, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube pribadinya @MahfudMD, Senin (13/7/2026).

Menurut Mahfud, muncul kecurigaan bahwa pengalihan kelanjutan penyidikan dilakukan untuk membatasi ruang lingkup penanganan perkara sehingga hanya berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. “Banyak yang curiga bahwa pengalihan atau penyerahan kelanjutan penyidikan tersebut ditujukan untuk mengaburkan perkara ini atau untuk melokalisir perkara ini agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak boleh menyentuh yang lain,” ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan menilai, dalam skenario terburuk, perkara tersebut dapat berjalan lambat hingga akhirnya dikesampingkan. Karena itu, ia meminta agar mekanisme penanganan perkara segera diluruskan.

“Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita ini akan sungguh-sungguh memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan,” tanya Mahfud.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

“Ada baiknya KPK sesuai dengan kewenangannya segera mengambil alih kasus ini. Kalau secara politis KPK tidak berani mengambil alih langsung maka tidak salah jika Presiden turun tangan untuk meminta KPK mengambil alih perkara ini,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

No Content Available

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, termasuk memeriksa saksi, ahli, dan menggelar perkara.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Adapun perkara yang menyeret nama Febrie yakni dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Seiring konferensi pers itu, Kortastipidkor Polri juga menyerahkan perkara tersebut ke Kejagung. Mereka beralasan agar penanganan perkara dapat dipercepat.

(Red/005)

Tags: JampidsusMahfud MDMantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

April 29, 2026
BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Juni 11, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

3
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

0
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

0
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Juli 15, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Juli 15, 2026
Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Juli 15, 2026

Politik

  • All
  • Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Index Berita

  • Cyber Crime
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI

Arsip

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
    • Korupsi
    • Narkoba
    • Teroris
    • Cyber Crime
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?