• Tentang Kami
  • Redaksi
METROBRATA UTAMA
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
METROBRATA UTAMA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
Home Kriminal Narkoba

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

by Metrobrata Utama
April 29, 2026
in Kriminal, Narkoba, Polri
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

Foto: Tersangka TPPU terkait kasus narkoba di Bima (dok.istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Telegram

METROBRATA UTAMA (Jakarta) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba di Bima. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik.

‎Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Penetapan tersangka itu sebagaimana mengacu pada Tindak Pidana Asal (TPA) yang menjerat Didik dkk.

‎”Tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (TPA) narkotika,” kata Brigjen Eko melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Selain Didik, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, dijerat sebagai tersangka TPPU. Sebagaimana diketahui, keduanya juga telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

‎Penyidik juga telah menjerat tiga tersangka lain yang memiliki keterkaitan peredaran narkoba di Bima, di antaranya bandar narkoba di Bima Kota, Abdul Hamid alias Boy; adik kandung bandar narkoba Ko Erwin, Alex Iskandar; dan mantan istri Ko Erwin, Ais Setiawati.

‎Sebelumnya, Bareskrim menegaskan tak hanya akan menyasar para pelaku peredaran narkoba dengan hukuman penjara. Namun juga fokus pada upaya pemiskinan melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Eko menegaskan pihaknya kini tengah melacak dan menyita aset-aset milik jaringan Ko Erwin. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

‎”Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Baca Juga

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Agen Intelijen Wanti-wanti Serangan Siber Terparah dalam Waktu Dekat

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

‎Eko menjelaskan, strategi pemiskinan ini merupakan instruksi tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Sebagai bagian dari langkah tersebut, penyidik juga telah menetapkan istri dan dua anak Ko Erwin sebagai tersangka TPPU.

‎Ketiganya telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin serta dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

‎Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.

‎”Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita,” pungkas Eko.

(Red/005)

Tags: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim PolriKapolres Bima KotaNarkoba

Related Posts

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Juli 14, 2026
Agen Intelijen Wanti-wanti Serangan Siber Terparah dalam Waktu Dekat

Agen Intelijen Wanti-wanti Serangan Siber Terparah dalam Waktu Dekat

Juli 2, 2026
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

Juli 2, 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

April 29, 2026
BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Juni 11, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

3
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

0
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

0
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Juli 15, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Juli 15, 2026
Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Juli 15, 2026

Politik

  • All
  • Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Index Berita

  • Cyber Crime
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI

Arsip

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
    • Korupsi
    • Narkoba
    • Teroris
    • Cyber Crime
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?