• Tentang Kami
  • Redaksi
METROBRATA UTAMA
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
METROBRATA UTAMA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
Home Polri

4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

by Metrobrata Utama
Juli 2, 2026
in Narkoba, Polri
4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo (dok istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Telegram

METROBRATA UTAMA (Palangka Raya) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah membongkar empat jaringan narkoba dalam waktu berdekatan. Tujuh orang ditangkap dengan peran, mulai dari kurir, bandar, hingga pengedar yang memasok sabu-sabu ke kawasan tambang emas ilegal dan perkebunan kelapa sawit.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Polisi juga mendalami dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, seluruh kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif.

“Empat kasus terakhir ini berhasil kami ungkap di Palangka Raya, Gunung Mas hingga Kotawaringin Timur. Dan diduga peredarannya dikendalikan dari lapas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, Selasa (30/6/2026).

Kasus pertama terungkap pada 12 Juni 2026 di Jalan Tumbang Talaken Km 45, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Polisi menangkap pria berinisial SCW yang diduga berperan sebagai kurir. Saat diperiksa, petugas menemukan 12 paket sabu seberat 52,14 gram yang disembunyikan di dalam kotak makanan dan permen di bawah dasbor mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.

Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, alat isap, telepon seluler, serta kendaraan yang digunakan untuk mengantar barang haram tersebut.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial SN yang diamankan di sebuah wisma di Jalan Batu Suli, Palangka Raya. Dari pemeriksaan sementara, SN diduga menjadi bandar yang mengendalikan transaksi dan memerintahkan SCW mengantar sabu kepada pembeli.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 21 Juni 2026 di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Seorang pria berinisial AR diringkus di sebuah wisma dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 92,04 gram, plastik klip, alat takar, telepon seluler, serta uang tunai Rp 3,5 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Bareskrim Polri Tahan Dirut PT MMS Terkait Kasus Ekspor Sawit

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

“Polisi menduga sabu tersebut dipasarkan kepada para penambang emas ilegal. Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang narapidana melalui perantara kurir. Pengakuan itu kini masih didalami penyidik,” ujar dia.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali menggerebek sebuah rumah di kawasan Pahandut Seberang, Palangka Raya. Di lokasi itu, polisi menangkap SA yang diduga menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi sabu.

Sebanyak 60 paket sabu siap edar dengan berat 14,45 gram disita bersama alat isap, plastik klip bertanda kode harga, telepon seluler, serta uang tunai Rp3,3 juta hasil penjualan.

“Pelaku membuka semacam loket penjualan di rumahnya sehingga pembeli datang langsung ke lokasi,” ungkap Slamet.

Kasus terakhir diungkap pada 26 Juni 2026 di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tiga tersangka, SAR, YA, dan AMP, diamankan karena diduga menjalankan jaringan peredaran sabu yang menyasar para pekerja perkebunan kelapa sawit.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 8,13 gram, timbangan digital, tiga telepon seluler, uang tunai Rp8,3 juta, serta sebuah mobil Honda WR-V yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, SAR diketahui baru saja membeli sabu dari pasangan YA dan AMP untuk kembali diedarkan kepada pekerja kebun sawit di wilayah Parenggean dan Cempaga Hulu,” ujarnya.

Seluruh tersangka kini dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Polda Kalteng menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan, termasuk mengusut dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

(JRs/005) 

Tags: Direktur Reserse Narkoba Polda KaltengNarkobaPolda Kalimantan Tengah

Related Posts

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Juli 14, 2026
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

Juli 2, 2026
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

April 29, 2026
BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Juni 11, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

3
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

0
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

0
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Juli 15, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Juli 15, 2026
Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Juli 15, 2026

Politik

  • All
  • Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Index Berita

  • Cyber Crime
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI

Arsip

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
    • Korupsi
    • Narkoba
    • Teroris
    • Cyber Crime
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?