• Tentang Kami
  • Redaksi
METROBRATA UTAMA
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
METROBRATA UTAMA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
Home Polri

Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

by Metrobrata Utama
Juli 14, 2026
in Polri
Polres Gunung Mas Coret Anggota Nakal, Kapolres : Jangan Kotori Nama Baik Polri

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., ditandai dengan pencoretan foto personel sebagai simbol pemecatan. Kegiatan tersebut disaksikan seluruh pejabat utama, personel, dan ASN Polres

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Telegram

METROBRATA UTAMA (Gunung Mas / Kalteng) – Tak ada ruang bagi anggota yang melanggar aturan. Jajaran Polda Kalteng, Polres Gunung Mas kembali menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu Indra Buana dalam upacara yang digelar di Lapangan Tantya Sudhirajati, Selasa (14/7/2026).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., ditandai dengan pencoretan foto personel sebagai simbol berakhirnya status yang bersangkutan sebagai anggota Polri. Prosesi tersebut disaksikan jajaran pejabat utama, personel, dan ASN Polres Gunung Mas.

Keputusan PTDH dijatuhkan setelah melalui proses pembinaan, pemeriksaan, hingga Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Briptu Indra Buana dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Heru Eko Wibowo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri menjaga marwah institusi dan tidak memberikan toleransi kepada anggota yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

“Institusi Polri yang kita cintai ini tidak boleh dikotori oleh siapa pun. Siapa yang melanggar aturan harus siap menerima konsekuensi,” tegasnya.

Kapolres mengaku prihatin karena masih ada personel yang melakukan pelanggaran hingga berujung pada sanksi terberat. Menurutnya, setiap anggota telah melewati perjuangan panjang untuk menjadi polisi, sehingga sangat disayangkan apabila karier harus berakhir akibat melanggar aturan.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga. Sistem reward and punishment, kata dia, akan terus diterapkan secara konsisten. Anggota yang berprestasi akan mendapat penghargaan, sedangkan pelanggar akan ditindak tanpa pandang bulu.

Selain itu, Kapolres memerintahkan seluruh pejabat, mulai dari Kabag, Kasat, Kasi hingga Kapolsek jajaran, untuk memperketat pengawasan terhadap anggota serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan.

Baca Juga

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Bareskrim Polri Tahan Dirut PT MMS Terkait Kasus Ekspor Sawit

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

Meski menjatuhkan sanksi berat, AKBP Heru tetap berharap mantan personel tersebut dapat memperbaiki diri, meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum, dan membangun kehidupan yang lebih baik sebagai warga sipil.

Langkah tegas ini menjadi pesan keras bahwa Polres Gunung Mas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui penegakan disiplin yang konsisten.

(JRs/005)

Tags: Polres Gunung Mas KaltengPTDH

Related Posts

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Daftar Anggota Polri Gugur-Hilang dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan

Juli 2, 2026
4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

4 Jaringan Narkoba Kalteng Dibongkar, Menyasar Tambang Emas dan Kebun Sawit

Juli 2, 2026
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

April 29, 2026
BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Juni 11, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

3
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

0
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

0
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Juli 15, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Juli 15, 2026
Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Juli 15, 2026

Politik

  • All
  • Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Index Berita

  • Cyber Crime
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI

Arsip

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
    • Korupsi
    • Narkoba
    • Teroris
    • Cyber Crime
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?