• Tentang Kami
  • Redaksi
METROBRATA UTAMA
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
METROBRATA UTAMA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
Home Hukum

‎Jaksa Agung Lantik 14 Kajati : Kendalikan Narasi Publik

by Metrobrata Utama
April 29, 2026
in Hukum
‎Jaksa Agung Lantik 14 Kajati : Kendalikan Narasi Publik

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, pada Rabu (29/4). (Arsip Kejaksaan Agung)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Telegram

‎METROBRATA UTAMA (Jakarta) – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, pada Rabu (29/4).

‎Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejagung dan dihadiri seluruh pejabat beserta Komisi Kejaksaan. Dalam arahannya, Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

‎Burhanuddin menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan tersebut bukanlah sekadar hak atau wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

‎Ia kemudian menyinggung era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan. Oleh karenanya, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk menguasai ruang digital agar mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data.

‎”Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap pada hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

‎”Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” imbuhnya.

‎Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin meminta agar seluruh pihak menjaga marwah institusi. Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi atau promosi jabatan struktural bagi para pelanggar aturan.

‎Ia lantas meminta agar para pemimpin yang baru dilantik tersebut untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten.

Baca Juga

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

‎”Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing,” tuturnya.

‎Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal, serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

‎Begitu pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung, Jaksa Agung meminta agar para pejabat segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang. Sebab, lanjut dia, Kejagung adalah penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.

“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Terakhir, ia mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah jabatan sebagai penugasan terakhir yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.

‎”Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Berikut daftar pejabat yang dilantik hari ini:

‎1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
‎2. Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
‎4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
‎6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
‎7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
‎8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
‎10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
‎13. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
15. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
16. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
17. Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
‎18. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
‎19. Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
20. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
‎21. Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
22. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
23. Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
‎24. Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
‎25. Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
26. Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
27. Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset
‎28. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
‎29. Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
30. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

‎(Red/005)

Tags: 14 Kepala Kejaksaan TinggiJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin

Related Posts

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

April 12, 2026
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

April 12, 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Penggerebekan Berujung Maut di Katingan, 1 Polisi Gugur, 2 Lainnya Hilang

Juli 2, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

April 29, 2026
BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

BMKG Tetapkan Kalteng Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Juni 11, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

‎Daftar Lengkap 13 Proyek Hilirisasi Prabowo Bernilai Rp116 T

3
Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

0
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

0
‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

‎Eks Kapolres Bima Kota dan Adik Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi Tersangka TPPU

0
Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Juli 15, 2026
Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Kapolri Respons Mahfud soal Pengalihan Kasus Febrie Tak Sesuai KUHAP

Juli 15, 2026
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri

Juli 15, 2026
Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Kejagung : Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Juli 15, 2026

Politik

  • All
  • Politik

Mahfud MD : Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

Index Berita

  • Cyber Crime
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI

Arsip

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
    • Korupsi
    • Narkoba
    • Teroris
    • Cyber Crime
  • Polri
  • TNI
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi

© 2009 - 2026 METROBRATA UTAMA - Mengungkap Fakta, Obyektif, Tanpa Batas Media Hukum & Kriminalitas - Tabloid dan Online.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?